Portal Pantura – Angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) secara nasional berhasil membaik dan turun menjadi 4,65 persen pada Mei 2026.
Meski kondisi ketenagakerjaan membaik, kelompok lulusan pendidikan menengah dan tinggi ternyata masih kesulitan terserap pasar kerja.
Lulusan SMK Catat Persentase Pengangguran Tertinggi
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menempati urutan teratas pengangguran di Indonesia.
Tingkat pengangguran pada kelompok lulusan SMK ini tercatat menyentuh angka 7,68 persen.
Artinya, dari setiap 100 orang angkatan kerja berlatar belakang SMK, sekitar delapan orang di antaranya belum bekerja.
Sementara itu, lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) menyusul di posisi kedua dengan TPT sebesar 6,17 persen.
Untuk lulusan perguruan tinggi (Diploma IV hingga S3), angka pengangguran berada di kisaran 6,09 persen.
Adapun lulusan Diploma I hingga III mencatatkan TPT sebesar 4,75 persen, diikuti lulusan SMP sebesar 4,16 persen.
Uniknya, kelompok dengan tingkat pengangguran terendah justru berasal dari lulusan SD ke bawah, yakni hanya 2,31 persen.
Lulusan SMA Menyumbang Jumlah Penganggur Terbanyak
Walaupun lulusan SMK memegang persentase tertinggi, lulusan SMA menjadi penyumbang jumlah pencari kerja terbanyak secara kuantitas.
Lulusan SMA berkontribusi hingga 28 persen dari total pengangguran nasional, sedangkan lulusan SMK menyumbang 22,39 persen.
BPS menjelaskan perbedaan ini terjadi karena total populasi angkatan kerja lulusan SMA di Indonesia sangat besar.
Pendidikan Rendah Mudah Kerja, Tapi Upah Masih Minim
Rendahnya angka pengangguran pada lulusan SD ke bawah bukan berarti menandakan kualitas pekerjaan mereka sudah baik.
Pasar kerja Indonesia saat ini masih didominasi sektor yang menyerap tenaga kerja tanpa kualifikasi keterampilan khusus.
Sebanyak 35,40 persen dari total 148,19 juta penduduk bekerja berasal dari kelompok lulusan SD ke bawah.
Dari sisi pendapatan, rata-rata upah pekerja nasional di Indonesia berada pada angka Rp 3,39 juta per bulan.
Lulusan perguruan tinggi (Diploma IV hingga S3) menerima rata-rata upah tertinggi, yaitu sebesar Rp 4,99 juta per bulan.
Nilai tersebut jauh di atas lulusan SD ke bawah yang mencatatkan rata-rata pendapatan Rp 2,12 juta per bulan.
Kondisi ini membuktikan bahwa pendidikan tinggi tetap menjadi investasi jangka panjang yang menjanjikan untuk peningkatan kesejahteraan.***





