Portal Pantura, Brebes – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat stabil pada perdagangan hari ini, Senin (6/7/2026). Tidak ada perubahan harga dibandingkan hari sebelumnya.
Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam per gram bertahan di angka Rp 2.670.000. Angka ini sama persis dengan harga pada Minggu (5/7/2026).
Harga buyback atau jual kembali emas Antam juga tidak bergeming. Posisinya tetap di Rp 2.429.000 per gram.
Emas Antam sendiri dijual dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Variasi ukuran ini memudahkan masyarakat memilih sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut daftar lengkap harga emas Antam logam mulia per Senin (6/7/2026):
Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.385.000 Emas Antam 1 gram: Rp 2.670.000 Emas Antam 2 gram: Rp 5.280.000 Emas Antam 3 gram: Rp 7.895.000 Emas Antam 5 gram: Rp 13.125.000 Emas Antam 10 gram: Rp 26.195.000 Emas Antam 25 gram: Rp 65.362.000 Emas Antam 50 gram: Rp 130.645.000 Emas Antam 100 gram: Rp 261.212.000 Emas Antam 250 gram: Rp 652.765.000 Emas Antam 500 gram: Rp 1.305.320.000 Emas Antam 1.000 gram (1 kg): Rp 2.610.600.000
Aturan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual beli emas batangan Antam dikenakan pajak.
Pajak Pembelian
Pembeli emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh Pasal 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Pajak Buyback
Untuk penjualan kembali emas ke PT Aneka Tambang Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif sebagai berikut:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan nasabah.
Update Harga Mengikuti Pasar Global
Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari mulai pukul 08.30 WIB. Pembaruan ini mengikuti pergerakan harga emas dunia serta nilai tukar rupiah.***

