Portal Pantura, Brebes – Pemerintah Desa Tonjong, Brebes, mengambil langkah cepat menghadapi tantangan penurunan anggaran dengan merumuskan arah pembangunan tahun depan sekaligus menyiapkan regenerasi pengawas desa.
Langkah Awal Rancang Pembangunan Desa
Pemerintah Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, menggelar Musyawarah Desa di gedung serbaguna desa setempat pada Jumat, 24 Juli 2026. Musdes ini mengusung dua agenda krusial untuk keberlanjutan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Agenda utama pertama adalah sosialisasi sekaligus pembentukan tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2027. Agenda kedua berfokus pada pembentukan panitia penjaringan anggota Badan Permusyawaratan Desa periode 2026 hingga 2034.
Kepala Desa Tonjong, Samsudin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang wajib dilaksanakan oleh setiap desa. Langkah ini dinilai sebagai fondasi krusial sebelum memulai seluruh program kerja di wilayahnya.
Perencanaan yang matang menjadi kunci utama agar setiap kegiatan pembangunan desa berjalan efektif. Dengan demikian, hasil akhirnya bisa tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.
Strategi Hadapi Penurunan Dana Desa
Kasi PMD Kecamatan Tonjong, Yuli Yuliawati, menjelaskan bahwa pembentukan tim penyusun RKPDes adalah tahapan fundamental dalam merumuskan arah kebijakan daerah. Tim yang terpilih nantinya harus bekerja secara cermat dan terarah.
Ia mengingatkan agar tim penyusun wajib mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. Selain itu, mereka juga harus memprioritaskan program-program lama yang belum sempat terakomodasi.
Penyesuaian program ini menjadi sangat mendesak karena seluruh desa di Indonesia saat ini mengalami penurunan Dana Desa yang drastis. Kondisi tersebut terjadi akibat adanya kebijakan nasional yang baru.
Persiapan Penjaringan Anggota BPD Baru
Di sisi lain, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tonjong, Rindo S, mengingatkan bahwa masa bakti anggota BPD yang sedang bertugas akan segera berakhir. Kepengurusan periode saat ini dijadwalkan selesai pada November 2026.
Proses pergantian harus segera dipersiapkan demi menjaga kesinambungan fungsi pengawasan di tingkat desa. Oleh karena itu, panitia penjaringan baru dibentuk melalui forum Musdes kali ini.

