UPDATE TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
Ekonomi

Update Harga Emas Antam Selasa 7/7/2026, Cek Rincian Semua Ukuran

×

Update Harga Emas Antam Selasa 7/7/2026, Cek Rincian Semua Ukuran

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi emas batangan. (Foto: Michael Steinberg/pexels)
Ilustrasi emas batangan. (Foto: Michael Steinberg/pexels)
IKLAN
⚡ RINGKASAN
Harga emas Antam hari ini Selasa 7/7/2026 stabil Rp 2.670.000/gram. Cek rincian lengkap semua ukuran dan ketentuan pajaknya di sini.
Ukuran teks

Portal Pantura, Jakarta – Harga batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk () kembali tercatat stabil pada perdagangan Selasa (7/7/2026) pagi. Tidak ada perubahan harga dibandingkan hari sebelumnya.

Berdasarkan data resmi laman Logam Mulia pukul 06.00 WIB, harga emas 1 gram bertahan di angka Rp 2.670.000. Posisi ini sama persis dengan harga sejak Sabtu (4/7/2026) lalu.

Sebagai catatan, harga emas sempat melonjak Rp 19.000 pada Sabtu (4/7/2026), dari sebelumnya Rp 2.651.000 menjadi Rp 2.670.000 per gram. Sejak saat itu, harga bertahan di level yang sama selama beberapa hari perdagangan berturut-turut.

Rincian Harga Emas Semua Ukuran

iklan

Berikut daftar lengkap harga emas per Selasa (7/7/2026) pukul 06.00 WIB:

  • 0,5 gram: Rp 1.385.000
  • 1 gram: Rp 2.670.000
  • 2 gram: Rp 5.280.000
  • 3 gram: Rp 7.895.000
  • 5 gram: Rp 13.125.000
  • 10 gram: Rp 26.195.000
  • 25 gram: Rp 65.362.000
  • 50 gram: Rp 130.645.000
  • 100 gram: Rp 261.212.000
  • 250 gram: Rp 652.765.000
  • 500 gram: Rp 1.305.320.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.610.600.000

Harga tersebut belum termasuk pajak transaksi yang berlaku sesuai ketentuan pemerintah.

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas

Merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak penghasilan.

Pajak Pembelian Emas (PPh 22)

  • 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak tahunan.

Pajak Penjualan Kembali (Buyback)

Untuk transaksi buyback ke PT dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku tarif berikut:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP
  • 3 persen bagi non-NPWP

Potongan pajak buyback akan langsung dikurangi dari total nilai transaksi yang diterima nasabah.

Perlu Diperhatikan

Harga emas di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari mulai pukul 08.30 WIB, mengikuti pergerakan harga emas dunia serta nilai tukar rupiah. Masyarakat yang berencana bertransaksi disarankan mengecek kembali harga terbaru menjelang pukul tersebut.***

Setyo

Terbaru dari Setyo