Portal Pantura, Brebes – DPRD Jawa Tengah mengagendakan rapat paripurna terkait pemekaran Kabupaten Brebes pada Rabu, 18 November 2026.
Agenda utama rapat paripurna ini adalah pengambilan keputusan bersama antara DPRD Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah.
Melalui rapat ini, Brebes Selatan resmi naik status dari Calon Daerah Otonomi Baru menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru.
Perubahan status ini menjadi langkah krusial dalam mempercepat proses pembentukan daerah otonom baru di wilayah selatan.
Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes menyambut positif langkah cepat yang diambil oleh jajaran legislatif daerah tersebut.
Langkah DPRD Jawa Tengah ini dinilai telah mengakomodasi aspirasi masyarakat yang mendesak percepatan pemekaran pada tahun ini.
Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes, Agus Sutiono, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja jajaran anggota dewan.
“Kami anggap DPRD Jateng bukan hanya baik kinerjanya tapi KERJA BERPRESTASI,” ujar Agus Sutiono.
Apresiasi tersebut diberikan karena jadwal pelaksanaan rapat paripurna terealisasi lebih cepat dari rencana awal yang ditargetkan.
“Karena janjinya Bulan Desember 2026 rapat paripurna, tapi pelaksanaannya Bulan November 2026, lebih cepat terealisasi dari yang di janjikan, itu namanya berprestasi,” ungkapnya.

