IKLAN
Gaya Hidup

Lupa Email saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi yang Harus Anda Lakukan

Avatar photo
×

Lupa Email saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi yang Harus Anda Lakukan

Sebarkan artikel ini
Kantor Pelayanan Pajak Tegal. Foto: Google Map.
Kantor Pelayanan Pajak Tegal. Foto: Google Map.

Pendaftaran NPWP Baru Via Coretax

Bagi wajib yang belum memiliki NPWP namun sudah memenuhi syarat subjektif dan objektif, pendaftaran bisa dilakukan langsung melalui Coretax.

Caranya, pilih menu “Daftar di Sini” > “Perorangan” > “Memiliki NIK” > “Pendaftaran dengan Aktivasi NIK”.

IKLAN

Proses ini akan mengaktifkan NIK Anda sebagai NPWP baru sesuai kebijakan terbaru DJP.

Kasus Khusus: Wajib Wanita Kawin

Wajib wanita yang sudah menikah dan memilih menjalankan kewajiban terpisah dari suami juga bisa menggunakan menu “Lupa Kata Sandi”. Baik yang memilih skema Pisah Harta (PH) maupun Memilih Terpisah (MT).

Mereka tetap mengikuti prosedur yang sama dengan wajib lainnya.

Tips agar Aktivasi Lancar

Pastikan email dan nomor HP Anda aktif dan masih bisa diakses.

Simpan baik-baik data kontak yang terdaftar di sistem .

Periksa spam folder jika email dari DJP tidak masuk ke inbox.

Gunakan browser terbaru untuk menghindari masalah teknis.

Catat kata sandi baru di tempat aman setelah berhasil mengubahnya.***

Tim Redaksi

Nur Cinta
Reporter Nur Cinta
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura