Portal Pantura, Brebes – Aksi pencurian komponen tower telekomunikasi di wilayah Brebes dan sekitarnya akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Brebes. Tiga orang pelaku ditangkap dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kasus ini terbongkar berkat kerja sama antara Polres Brebes dan Polres Tegal. Total ada enam pelaku yang diamankan dalam operasi gabungan tersebut. Tiga orang diproses oleh Polres Brebes, sedangkan tiga lainnya oleh Polres Tegal.
Wakapolres Brebes, Kompol Purbo Adjar Waskito, dalam konferensi pers yang digelar Senin 28 Juli 2025, mengungkapkan bahwa tiga pelaku yang ditangkap Polres Brebes masing-masing berinisial DP (35), A (31), dan MR (32). Satu dari mereka ternyata merupakan residivis dengan kasus serupa.
Aksi pencurian terjadi pada Rabu 9 Juli 2025di salah satu tower milik operator seluler yang berlokasi di Desa Terlangu, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes. Komplotan ini membobol tower dengan cara cukup nekat dan terencana.
“Para pelaku memotong kabel dan merusak plat pelindung baterai tower menggunakan gunting baja dan mesin pemotong. Setelah itu, mereka membawa hasil curian menggunakan mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam,” ujar Kompol Purbo didampingi Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati serta Kasubsi PIDM Humas, Iptu Indra Prasetyo.
Tak hanya satu lokasi, dari hasil penyelidikan, pelaku juga mengaku pernah beraksi di beberapa titik lain. Termasuk di wilayah Kecamatan Bantarkawung, Ketanggungan, dan bahkan hingga wilayah hukum Polres Tegal.
Barang curian berupa baterai lithium selanjutnya dijual kepada seseorang yang kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Dalam satu malam, para pelaku bisa menggasak tiga baterai sekaligus. Tiap baterai dijual dengan harga sekitar Rp2,5 juta.
“Modusnya sangat jelas, ini sudah terorganisir. Ada pelaku yang mengeksekusi di lapangan dan ada pula yang berperan sebagai penadah,” tambah Wakapolres.
Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut. Di antaranya satu unit mobil Daihatsu Xenia, gunting baja, satu set mesin pemotong, obeng, dan sebuah tas punggung warna biru.
Kasus ini terungkap setelah perusahaan pemilik tower melaporkan adanya kehilangan komponen penting di beberapa titik lokasi. Laporan tersebut segera direspons oleh Satreskrim Polres Brebes dengan melakukan penyelidikan secara intensif.
Tim Redaksi
