IKLAN
Hukum & Kriminal

Polres Brebes Bongkar Kasus Pengeroyokan Anak Punk di Bumiayu

Avatar photo
×

Polres Brebes Bongkar Kasus Pengeroyokan Anak Punk di Bumiayu

Sebarkan artikel ini

Portal Pantura, Tim gabungan dari Polsek Bumiayu, Tim Resmob, dan Unit I Tipidum Satreskrim Polres berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan penusukan di Jalan Raya Kalierang, Bumiayu. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (20/9/2025) dan menimpa seorang pria bernama Bayu Supriyono (31).

Dua pelaku berinisial FS (26) dan AIA (30) berhasil ditangkap. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan bersama-sama di muka umum.

IKLAN

Kapolres AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Ps Kasi Humas Iptu Indra Prasetyo menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Kejadian bermula pada Jumat (19/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu korban sedang menonton pertandingan sepak bola di lapangan Menggala, Desa Langkap.

Korban mendapat informasi dari temannya bahwa ia menjadi korban pemukulan oleh sekelompok anak punk di lampu merah Terminal Bumiayu. Sekitar pukul 18.30 WIB, korban bersama dua saksi mendatangi lokasi yang dimaksud.

Di lokasi, sempat terjadi percakapan singkat sebelum akhirnya korban dikeroyok oleh para pelaku. Korban ditendang dan ditikam menggunakan gunting. Korban sempat menghindar, namun tusukan kelima mengenai punggung kirinya hingga mengalami luka robek.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polres . “Berdasarkan laporan dan penyelidikan, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku kurang dari 12 jam,” kata Iptu Indra, Sabtu (20/9).

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga masih memburu seorang saksi lain berinisial R alias B (19). Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu sweter biru kombinasi hijau dan satu gunting yang diduga digunakan dalam aksi penusukan tersebut.

“Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Selain penindakan, Polres juga mengambil langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Polisi bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan dan membina anak jalanan atau anak punk yang sering berkumpul di sejumlah titik rawan.

Langkah ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai meningkatnya aktivitas anak punk yang berpotensi menimbulkan keresahan. “Upaya ini bertujuan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkas Iptu Indra.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres menegaskan komitmennya dalam menindak tegas tindak pidana kekerasan di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan aksi serupa agar aparat dapat bertindak cepat.***

Tim Redaksi

Yudhi P
Reporter Yudhi P
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P