Portal Pantura, Brebes – Sebanyak 15 warga Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, akan mendapatkan bantuan untuk rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Gubernur Jawa Tengah.
Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan hunian yang lebih layak.
Kepala Desa Linggapura, Mustain, melalui Sekretaris Desa, Asep Supriyono, menjelaskan bahwa total penerima bantuan RTLH di desa tersebut sebenarnya mencapai 30 orang.
Namun, untuk tahap pertama, bantuan akan diberikan kepada 15 warga terlebih dahulu.
“Setiap rumah yang direhabilitasi akan menerima bantuan sebesar Rp20 juta,” kata Asep, Selasa 9 Desember 2024.
Ia menambahkan, proses pelaksanaan bantuan ini dijadwalkan dimulai pada Desember 2024.
Manfaat Besar bagi Warga
Bantuan RTLH ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi penerima, terutama dalam menyediakan tempat tinggal yang aman, sehat, dan nyaman.
Dengan kondisi rumah yang lebih layak, masyarakat bisa hidup dengan kualitas yang lebih baik, baik dari segi kesehatan maupun kesejahteraan sosial.
“Beberapa rumah di desa kami yang kondisinya memprihatinkan. Program ini sangat membantu masyarakat yang ekonominya kurang mampu untuk memiliki hunian yang layak,” jelas Asep.
Pemilihan Penerima Bantuan
Penerima bantuan RTLH ditentukan melalui proses seleksi yang ketat, bekerja sama dengan pihak pemerintah desa dan instansi terkait.
Tim Redaksi
