Portal Pantura, Brebes – Pemerintah Desa Kutamendala menggelar musyawarah penting di balai desa pada Jumat, 22 November 2024, guna membentuk panitia pengisian perangkat desa yang baru.
Agenda ini bertujuan untuk mengisi dua posisi strategis, yakni Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) dan Kepala Dusun (Kadus) IV, yang saat ini kosong.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, termasuk Kepala Desa Kutamendala Fathuri, S.Ag.; Camat Tonjong Lukman Hakim, S.H., S.Ip.; Babinsa Supriyadi; Bhabinkamtibmas; serta Kasi Pemerintahan Kecamatan Tonjong, Rindho.
Dalam musyawarah tersebut, Ajedi terpilih sebagai Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa.
Kebutuhan Akan Pengisian Perangkat Desa
Kepala Desa Kutamendala, Fathuri, S.Ag., menjelaskan bahwa dua posisi perangkat desa harus segera diisi untuk mendukung pelayanan publik dan operasional pemerintahan desa.
Kedua posisi tersebut kosong setelah perangkat sebelumnya purna tugas.
Akrom, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadus IV untuk wilayah Dukuh Gardu, serta Suhadi, mantan Kepala Urusan (Kaur) Umum, telah menyelesaikan masa pengabdiannya.
Selain itu, Kepala Desa juga menegaskan bahwa pengisian perangkat desa ini akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 100 Tahun 2010.
Peraturan tersebut menyebutkan bahwa perangkat desa yang berhenti karena pensiun atau meninggal dunia harus segera digantikan agar roda pemerintahan tetap berjalan lancar.
Fathuri mengimbau masyarakat Kutamendala yang berminat untuk menjadi bagian dari perangkat desa agar segera mendaftarkan diri melalui panitia yang telah dibentuk.
Tim Redaksi
