Ia menambahkan, pakta integritas yang ditandatangani bukan hanya sekadar dokumen formal, melainkan sebuah komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika selama proses seleksi berlangsung.
Menurut Kompol Dodiawan, pakta integritas ini mencakup ketentuan yang jelas mengenai sanksi bagi peserta atau pihak yang melakukan penyimpangan selama proses rekrutmen.
Sanksi tersebut bisa berupa sanksi moral, administratif, hingga pidana jika terbukti terjadi pelanggaran dalam bentuk apa pun.
Ia menekankan bahwa integritas adalah pondasi dari setiap proses rekrutmen di Polri, sehingga seleksi Bakomsus Polri ini tidak hanya mencari calon anggota yang kompeten, tetapi juga berkarakter dan berintegritas.
Dalam acara yang sama, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Brebes, AKP Muawan Subagyo, menjelaskan bahwa pihaknya mencatat ada sepuluh orang yang mendaftar untuk seleksi Bakomsus Polri tahun ini.
Tim Redaksi
