Portal Pantura – Informasi mengenai daftar penghasilan aparatur sipil negara di lembaga baru kini tengah menjadi sorotan publik. Salah satu yang paling banyak dicari adalah rincian gaji pegawai Badan Gizi Nasional per September 2026.
Mengenal Badan Gizi Nasional dan Komponen Penghasilan
Badan Gizi Nasional atau BGN merupakan lembaga pemerintah resmi yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024. Lembaga strategis ini memiliki tanggung jawab penuh dalam melaksanakan program pemenuhan gizi nasional.
Bagi pegawai yang berstatus aparatur sipil negara, penghasilan bulanan tidak hanya bersumber dari gaji pokok semata. Mereka juga berhak menerima tunjangan tambahan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Rincian Tunjangan Kinerja Pegawai BGN
Komponen penghasilan tambahan terbesar bagi pegawai lembaga ini adalah tunjangan kinerja atau yang biasa disebut tukin. Besaran tukin diatur secara khusus melalui Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2025.
Daftar Besaran Tukin Berdasarkan Kelas Jabatan
Besaran tukin yang diterima pegawai ditentukan secara proporsional berdasarkan kelas jabatan masing-masing. Semakin tinggi posisi kelas jabatan, maka semakin besar pula nominal tunjangan yang akan didapatkan.
Kelas jabatan 17 menerima tukin tertinggi mencapai Rp33.240.000 per bulan. Sementara itu, pegawai pada kelas jabatan 1 mendapatkan tukin sebesar Rp2.531.250 setiap bulannya.
Untuk kelas jabatan menengah, tukin bervariasi mulai dari Rp3 jutaan hingga belasan juta rupiah. Semua penyesuaian ini telah disahkan pemerintah demi menjamin kesejahteraan pegawai.
Aturan Gaji Pokok Pegawai BGN
Selain tunjangan kinerja, pegawai berstatus ASN di lembaga ini juga tetap menerima gaji pokok bulanan. Besaran gaji pokok tidak mengikuti kelas jabatan, melainkan aturan penggajian ASN yang berlaku.
Bagi Pegawai Negeri Sipil, gaji ditentukan berdasarkan golongan ruang serta masa kerja golongan. Sedangkan pegawai dengan status PPPK mengikuti aturan penggajian PPPK yang sah.
Oleh karena itu, dua pegawai dengan kelas jabatan yang sama belum tentu mengantongi total penghasilan bulanan yang persis sama. Seluruh komponen dihitung secara terpisah sesuai ketentuan kepegawaian.
Tukin Bukan Total Gaji dan Faktor Penilaian
Perlu dipahami bahwa tunjangan kinerja bukanlah gaji pokok maupun angka pasti total penghasilan. Total pendapatan bulanan merupakan akumulasi dari gaji pokok, tukin, serta tunjangan lainnya.
Selain itu, pembayaran tukin sangat erat kaitannya dengan kedisiplinan, kehadiran, serta kinerja nyata pegawai. Dalam kondisi tertentu, besaran tukin bisa mengalami pemotongan sesuai regulasi evaluasi.
Mulai September 2026, pegawai BGN menerima tukin berkisar antara Rp2,53 juta hingga Rp33,24 juta per bulan. Sistem penggajian yang transparan ini diharapkan mampu mendongkrak kinerja pelayanan gizi nasional.***

