Menurut laman resmi pemerintah Denmark, dana ini wajib digunakan untuk cuti antara 1 Mei hingga 31 Desember.
Jika tidak dimanfaatkan, hak tersebut bisa hangus.
3. Belanda: Insentif Liburan Sejak 1920-an
IKLAN
Belanda mengenal Holiday Allowance (tunjangan liburan) yang dibayarkan perusahaan sebelum karyawan cuti.
Baca Juga:
Perbedaan Frekuensi 2G 3G 4G dan 5G
❯
Menurut Dutchreview, kebijakan ini muncul sejak 1920-an sebagai insentif agar pekerja benar-benar beristirahat selama liburan.
Akar Historis THR di Indonesia
Berdasarkan catatan LIPI, THR pertama kali diberikan kepada aparatur sipil era 1950-an untuk meningkatkan kesejahteraan.
Seiring waktu, hak ini merambah ke sektor swasta melalui tuntutan pekerja.***
Tim Redaksi
Reporter
Julista Putri
Penulis
---
Editor
Portal Pantura
