scroll / tutup
Lifestyle

Google Tendang Aplikasi Pinjol Tak Berizin OJK di PlyStore, Ini Cara Agar Lepas dari Jeratan Pinjaman Online

Julista Putri
×

Google Tendang Aplikasi Pinjol Tak Berizin OJK di PlyStore, Ini Cara Agar Lepas dari Jeratan Pinjaman Online

Sebarkan artikel ini
Iluatrasi uang. (Foto: Pexels/Ahsanjaya)
Iluatrasi uang. (Foto: Pexels/Ahsanjaya)

Portal Pantura – Google dikabarkan menendang aplikasi Pinjaman Online () yang tidak berizin Otoritas Jasa Keuangan () di PlayStore.

merupakam sarana mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa harus pergi ke kantor bank.

Pencairan juga sangat cepat serta tidak memerlukan syarat yang ribet dan berbelit-belit.

Tidak banyak data yang diperlukan untuk meminjam si . Selain itu, juga tidak memerlukan agunan atau jaminan.

Meskipun demikian, memiliki tenor yang singkat dengan bunga yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bunga bank.

Namun dengan kemudahan mengambil pinjaman di terkadang membuat orang terlena sehingga memiliki banyak pinjaman di lebih dari satu aplikasi.

Jika sudah terjerat , maka debitur akan merasakan kesusahan mengembalikan dana pinjaman yang pada akhirnya gagal bayar (galbay).

Saat galbay, tentu debt collector akan menagih baik melalui online maupun mendatangi rumah secara langsung.

ilegal tekadang menyebarkan informasi pribadi kepada kontak telepon yang ada di HP.

Situasi ini membuat debitur merasa malu karena ketahuan melakukan pinjaman di namun galbay.

Baca halaman selanjutnya
Baca berita terbaru dan konten menarik dari Portal Pantura di Aplikasi Google News Klik disini


konten berikut berasal dari advertiser. Redaksi Portal Pantura tidak terkait dengan pembuatanya

Don`t copy text!