Portal Pantura, Brebes – Pemerintah Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes secara resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2027.
Penetapan arah kebijakan pembangunan tersebut disepakati melalui forum Musyawarah Desa (Musdes) yang diselenggarakan di aula Balai Desa Linggapura.
Agenda krusial ini dihadiri langsung oleh Camat Tonjong Lukman Hakim, S.H., S.IP., bersama Kepala Desa Linggapura Muhamad Mustain.
Turut hadir pula Ketua BPD Linggapura Muslih, jajaran Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta belasan tokoh masyarakat dan elemen warga setempat.
Musdes RKPDes ini menjadi momentum penting untuk menentukan prioritas program pembangunan desa yang akan direalisasikan sepanjang tahun 2027.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh pihak menyepakati sejumlah daftar prioritas proyek fisik maupun program pemberdayaan masyarakat.
Kepala Desa Linggapura, Muhamad Mustain, menegaskan bahwa dokumen RKPDes merupakan acuan resmi yang disusun berdasarkan aspirasi riil warga desa.
“RKP Desa merupakan penjabaran RPJM Kepala desa dan aspirasi masyarakat,” ujar Kepala Desa Linggapura, Mustain.
Mustain tidak menampik bahwa besaran Dana Desa (DD) yang diterima pihak pemerintah desa saat ini terbilang cukup terbatas.
Kendati demikian, keterbatasan anggaran modal utama tersebut dipastikan tidak akan menyurutkan roda pembangunan di kawasan Desa Linggapura.

