Portal Pantura, Brebes – Prestasi membanggakan diukir Pemerintah Desa Purwodadi, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, yang ditunjuk sebagai Desa Anti Korupsi.
Langkah maju ini ditempuh bersama Desa Purbayasa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih serta transparan di wilayah Brebes.
Kepala Desa Purwodadi, Listuti, S.Pd., apresiasi dengan hal tersebut.,
Ia menegaskan seluruh jajaran pemerintah desa selama ini hanya berfokus bekerja keras dan ikhlas melayani masyarakat.
“Kami sangat berterimakasih, terutama kepada pak camat atas penunjukan desa kami menjadi Desa Anti Korupsi,” ujarnya dengan penuh rasa syukur.
Listuti menjelaskan bahwa transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci utama dalam menjalankan roda pemerintahan.
Komitmen Bekerja Sesuai Aturan
Selama menjabat sebagai kepala desa, ia selalu memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga apa yang bisa dikorupsi,” tegas Listuti saat menjelaskan prinsip kerjanya.
Ia berharap predikat baru ini menjadi pelecut semangat bagi aparatur desa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penetapan ini juga diharapkan mampu mendorong kinerja pemerintahan desa agar semakin bertanggung jawab dalam mengelola anggaran.
Target Inspektorat Kabupaten Brebes
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Brebes terus meluaskan program pembentukan Desa Anti Korupsi ke berbagai wilayah.
Kepala Inspektorat Kabupaten Brebes, Apriyanto Sudarnoko, menyatakan pimpinannya menargetkan minimal dua desa di setiap kecamatan.
“Dengan bertambahnya Desa Anti Korupsi diharapkan kinerja desa-desa di Kabupaten Brebes bisa lebih baik lagi,” ujar Apriyanto, Selasa, 20 Oktober 2026 di Tonjong.
Langkah perluasan ini diharapkan mampu menciptakan iklim pemerintahan desa yang bebas dari praktik penyelewengan di seluruh Kabupaten Brebes.***

