IKLAN
News

9 Pelaku Pencurian Rel Kereta Api Ditangkap Polisi Brebes

Avatar photo
×

9 Pelaku Pencurian Rel Kereta Api Ditangkap Polisi Brebes

Sebarkan artikel ini

“Rel yang dicuri adalah rel cadangan, digunakan saat terjadi kerusakan pada rel utama,” jelas Resandro.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, yang mengancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.***

IKLAN

Tim Redaksi

Yudhi P
Reporter Yudhi P
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P