Portal Pantura, Semarang – Berkas pemekaran Kabupaten Brebes yang sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum juga dibahas di rapat paripurna DPRD. Ketidakjelasan ini memicu Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KPPKB) mendatangi Gedung DPRD Jateng di Semarang.
Mereka datang bukan tanpa alasan. Aspirasi masyarakat Brebes selatan untuk percepatan pembangunan terancam kandas di tengah jalan. Padahal, pemekaran dianggap kunci untuk meratakan kesejahteraan di wilayah yang selama ini merasa tertinggal.
DPRD Jateng: Baru Tahu Ada Masalah
Perwakilan KPPKB diterima Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Imam Teguh Purnomo. Komisi ini menangani urusan pemerintahan dan otonomi daerah.
Yang mengejutkan, Imam Teguh justru mengaku baru mengetahui ada kendala dalam proses pemekaran Brebes.
“Kami akan panggil pihak eksekutif untuk mengetahui di mana letak persoalannya,” kata politisi Golkar itu.
Ia berjanji akan mengawal isu ini hingga tuntas. “Karena ini penting, tentu saya akan kawal agar ada kejelasan,” tegasnya.
Namun Imam Teguh juga memberi peringatan. Pemekaran bukan perkara mudah dan murah. Dana yang dibutuhkan sangat besar untuk membangun infrastruktur pemerintahan baru.
“Rp 1,5 triliun saja tidak cukup,” ungkapnya.
Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa dukungan politik saja tak cukup. Kemampuan fiskal daerah jadi penentu utama kelayakan pemekaran.
Pemprov: Masih Ada Tahapan Panjang
Kepala Biro Otonomi Daerah Pemprov Jateng, Yasip Khasani, menjelaskan proses pemekaran memang bertahap. Tidak bisa instan.
“Ada tahapan yang harus dijalani, termasuk update data setiap tahun seperti kependudukan, ekonomi, dan PAD,” ujar Yasip.
Data-data ini menjadi dasar penilaian Kemendagri untuk menentukan kelayakan daerah baru.
Sebelum masuk sidang paripurna DPRD, harus ada kesepakatan antara Gubernur dan DPRD. Jika belum masuk paripurna, artinya masih dalam pembahasan internal.
Tiga Syarat Kelayakan Pemekaran
Yasip menyebut ada tiga pilar utama yang dikaji dalam usulan pemekaran:
Kemampuan Fiskal. Sejauh mana daerah baru bisa membiayai pemerintahannya sendiri. Ini termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan potensi ekonomi.
Sumber Daya Manusia. Kesiapan aparatur dan masyarakat untuk menjalankan pemerintahan baru.
Kelayakan Fisik dan Wilayah. Mencakup batas administratif hingga kesiapan lokasi ibu kota daerah baru.
Yasip mengapresiasi langkah aktif masyarakat yang tergabung dalam komite. “Kehadiran mereka menunjukkan aspirasi ini benar-benar dari kebutuhan masyarakat,” katanya.
Brebes Selatan Ingin Pembangunan Merata
Wacana pemekaran Brebes sebenarnya sudah lama bergulir. Masyarakat Brebes bagian selatan merasa pembangunan tidak merata.
Jarak yang jauh dari pusat pemerintahan kabupaten membuat akses layanan publik terhambat. Infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan dianggap tertinggal dibanding wilayah utara.
Pemekaran dianggap solusi agar pembangunan lebih fokus dan merata. Daerah baru diharapkan bisa mengelola potensi lokalnya secara optimal.
Namun harapan ini kini terbentur birokrasi yang berbelit. Berkas yang sudah disiapkan tak kunjung dibahas.
Tunggu Tindak Lanjut DPRD
Kini bola ada di tangan Komisi A DPRD Jateng. Janji untuk memanggil Pemprov jadi kunci membuka jalan buntu.
Bagi KPPKB, perjuangan belum selesai. Mereka harus terus mengawal agar janji para wakil rakyat tidak hanya di bibir.
Aspirasi masyarakat Brebes selatan untuk hidup lebih baik tidak boleh mati di tengah jalan. Tanpa sinergi antara rakyat, eksekutif, dan legislatif, pemekaran hanya akan jadi catatan kusam di arsip birokrasi.
Pertanyaannya: kapan DPRD Jateng benar-benar bertindak?.***
Tim Redaksi

