Portal Pantura, Brebes – Tiga puluh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Rajawetan, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, menerima pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) triwulan IV tahun 2025.
Penyaluran bantuan dilaksanakan di Aula Balai Desa Rajawetan, Kamis (11/12/2025). Bantuan ini mencakup periode Oktober hingga Desember 2025.
Jumlah Penerima Dimaksimalkan
Kepala Desa Rajawetan, Suparjo, menjelaskan pihaknya berupaya memaksimalkan jumlah penerima bantuan tahun ini. Total 30 KPM tercatat menerima BLT DD.
“Kami memohon maaf jika tahun depan ada warga yang tidak lagi mendapat BLT DD,” kata Suparjo.
Ia menjelaskan, penggunaan Dana Desa telah diatur dalam regulasi yang berlaku. Salah satunya alokasi 30 persen Dana Desa untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Suparjo berharap bantuan yang diterima warga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga.
Peringatan Potensi Bencana
Dalam kesempatan yang sama, Suparjo mengingatkan warga tentang potensi bencana di musim hujan. Desa Rajawetan memiliki riwayat bencana tanah bergerak pada 2018.
“Tahun 2018 Desa Rajawetan pernah mengalami bencana tanah bergerak,” ujar Suparjo.
Ia meminta warga tetap waspada dan menjaga lingkungan masing-masing. Intensitas hujan tinggi berpotensi memicu tanah longsor dan bencana lainnya.
Imbauan Camat untuk Petani
Camat Tonjong, Lukman Hakim SH., S.I.P., turut memberikan imbauan kepada petani. Hujan lebat yang sering terjadi berpotensi disertai petir berbahaya.
“Lebih baik mengantisipasi sebelum hujan datang,” kata Lukman Hakim.
Ia meminta petani segera pulang ke rumah saat cuaca mulai mendung dan akan turun hujan besar. Langkah antisipasi ini penting untuk keselamatan.
Program BLT Dana Desa
BLT Dana Desa merupakan program pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu di pedesaan. Dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan ke desa.
Penyaluran BLT DD dilakukan empat kali dalam setahun atau per triwulan. Setiap desa memiliki jumlah penerima berbeda sesuai kondisi dan ketersediaan anggaran.
Besaran bantuan per KPM umumnya disesuaikan dengan kebijakan masing-masing desa. Dana ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima.
Antisipasi Musim Hujan
Memasuki musim penghujan, pemerintah desa dan kecamatan terus mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan. Potensi bencana seperti tanah longsor, banjir, dan petir menjadi ancaman nyata.
Warga diminta membersihkan saluran air di sekitar rumah. Langkah ini mencegah genangan yang bisa memicu banjir.
Selain itu, warga di daerah rawan longsor diminta tidak beraktivitas terlalu lama di lokasi berbahaya saat hujan deras. Koordinasi dengan perangkat desa penting dilakukan untuk sistem peringatan dini.
Pemerintah Desa Rajawetan terus memantau kondisi cuaca dan siaga menghadapi potensi bencana. Kesiapsiagaan warga menjadi kunci utama meminimalkan risiko.***

