Portal Pantura, Semarang – Pemkab Brebes menargetkan kembali meraih predikat informatif dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025. Optimisme tersebut disampaikan Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma dalam Uji Publik Monev KIP Provinsi Jawa Tengah, Rabu (26/11/2025).
Acara digelar di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Jalan Setia Budi Nomor 201A Srondol Kulon, Banyumanik, Semarang.
Komitmen Perkuat Akses Informasi
Bupati Paramitha menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat akses informasi kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi Kabupaten Brebes yang “Beres” – berkeadaban, ekonomi tangguh, responsif, edukatif, sehat, dan sejahtera.
“Dukungan keterbukaan informasi telah kami masukkan dalam misi pelayanan publik yang lebih baik dan mudah diakses masyarakat,” ujar Bupati Paramitha.
Pemkab Brebes telah menerbitkan Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/120 Tahun 2025 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Regulasi ini memastikan tidak ada pembatasan akses publik terhadap informasi penting.
Digitalisasi Layanan Informasi
Kabupaten Brebes memanfaatkan teknologi untuk optimalisasi pelayanan informasi publik. Berbagai platform digital telah digunakan, meliputi Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, dan WhatsApp.
Website PPID Kabupaten Brebes mencatat peningkatan pengunjung signifikan. “Pengunjung website PPID mengalami kenaikan cukup tinggi. Masyarakat semakin aktif mencari informasi yang kami sajikan,” jelas Bupati.
Pemkab juga mengembangkan aplikasi inovatif seperti:
- SAPULADA (Satu Pintu Layanan Data)
- PPID Mobile
- Pandu Disana
Aplikasi tersebut dirancang mempermudah akses informasi dan layanan administrasi publik.
Alokasi Anggaran Rp 1,8 Miliar
Pemkab Brebes mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.850.000.000 untuk program keterbukaan informasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Program unggulan yang dijalankan antara lain Wardoyo (Wareg Sedoyo), bantuan pangan bagi masyarakat miskin yang belum tercover bantuan lainnya. Penguatan media sosial dan interaksi langsung dengan masyarakat juga menjadi prioritas.
Evaluasi Berkelanjutan
Pemkab Brebes rutin melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan keterbukaan informasi. Tujuannya meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan transparansi dalam setiap kebijakan.
“Melalui monitoring dan evaluasi, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mencapai predikat informatif kembali,” kata Bupati Paramitha.
Harapan ke Depan
Bupati Paramitha menutup paparan dengan harapan besar masyarakat Brebes merasakan manfaat langsung dari kebijakan keterbukaan informasi.
“Kami berharap masukan dari panelis dan masyarakat dapat terus memperbaiki kualitas pelayanan kami. Semua demi masyarakat yang lebih baik,” ujarnya.
Uji publik dihadiri sejumlah panelis, di antaranya Setiawan Hendra Kelana, S.Kom. (Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah), Prof. Dr. Ir. Sri Puryono K.S., M.P. (Sekda Provinsi Jawa Tengah periode 2014-2019), dan Dr. Nanik Qosidah, S.E., M.Ak. (Apindo Jawa Tengah).***

