Portal Pantura – Ribuan desa di Kabupaten Brebes kini bergerak menuju ekosistem halal yang lebih kuat. Senin (18/5/2026), Brebes resmi meluncurkan Gerakan Sadesa Juleha — singkatan dari Satu Desa Satu Juru Sembelih Halal.
Peluncuran berlangsung bersamaan dengan pembukaan Sertifikasi Kompetensi Juru Sembelih Halal (Juleha) Wilayah Kerja Bank Indonesia Tegal, di Aula Lantai 6 KPT Kabupaten Brebes.
Sebanyak 44 peserta mengikuti pelatihan. Mereka berasal dari sembilan wilayah: Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Pemalang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Batang, Indramayu, dan Kota Cirebon.
Pelatihan berlangsung tiga hari. Dua hari untuk materi, satu hari praktik langsung di RPH Jatibarang dan RPH Ketanggungan.
Brebes Jadi Pelopor
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menyebut program ini sebagai tonggak penting penguatan sumber daya manusia di bidang halal.
“Brebes mengambil langkah awal sebagai pelopor gerakan satu desa satu juleha,” ujar Mitha.
Ia menegaskan, setiap desa harus memiliki juru sembelih halal yang kompeten dan tersertifikasi. Gerakan ini sekaligus mendukung target nasional pemberlakuan penuh sertifikasi halal pada Oktober 2026.
Mitha mengapresiasi DPD Juleha Kabupaten Brebes yang aktif mengedukasi masyarakat. Edukasi menyasar masjid, sekolah, pondok pesantren, hingga perguruan tinggi.
Hingga kini, Juleha Brebes telah mencetak lebih dari seribu tenaga juru sembelih halal. Puluhan di antaranya telah tersertifikasi nasional dan membuka peluang kerja hingga luar negeri.
“Juleha di Brebes juga sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Ini menunjukkan Brebes mampu menjadi mercusuar juleha di Indonesia,” kata Mitha.

