IKLAN
News

BRI Salurkan Bantuan Subsidi Upah 2025?, Rp600.000 per Pekerja

Avatar photo
×

BRI Salurkan Bantuan Subsidi Upah 2025?, Rp600.000 per Pekerja

Sebarkan artikel ini
Kantor BRI. (Google Map)
Kantor BRI. (Google Map)

Syarat Penerima BSU

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, kriteria penerima BSU adalah:

  • Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025

  • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan

  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri

  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH)

Program BSU 2025 menjadi salah satu bentuk keberlanjutan dukungan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan memastikan roda ekonomi tetap berputar, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Dengan jaringan yang luas dan sistem layanan yang terus berkembang, BRI memainkan peran penting dalam menjangkau masyarakat hingga ke pelosok negeri.***

IKLAN

Tim Redaksi

Nur Cinta
Reporter Nur Cinta
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Nur Cinta

Terbaru dari Nur Cinta