Portal Pantura, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan klarifikasi terkait foto bukaan lahan di lereng barat daya Gunung Slamet yang viral di media sosial. Pemerintah memastikan tidak ada kegiatan pertambangan ilegal di kawasan tersebut.
Bukan Aktivitas Baru
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, menjelaskan bahwa bukaan lahan tersebut merupakan aktivitas lama. Kegiatan itu dilakukan pada periode 2017-2018 oleh PT Sejahtera Alam Energi (PT SAE).
Perusahaan tersebut saat itu memegang Izin Pengusahaan Panas Bumi untuk wilayah Baturraden dan sekitarnya. Lokasinya berada di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
“Kami telah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dugaan aktivitas ilegal ini,” ujar Jeffri dalam keterangan resmi pada Senin (22/12/2025).
Kondisi Terkini Sudah Tertutup Vegetasi
Berdasarkan citra satelit Sentinel-2 per 30 Mei 2025, lahan yang sempat terbuka kini sudah kembali tertutup vegetasi. Tim Ditjen Gakkum ESDM juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada 13 Desember 2025.
Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan tidak ada tanda-tanda potensi longsor pada bekas bukaan lahan sepanjang tiga kilometer tersebut. Kondisi ini membantah kekhawatiran masyarakat yang sempat beredar.
Tujuan Pembukaan Lahan
Jeffri menjelaskan bahwa pembukaan lahan awalnya terdeteksi melalui citra Google Maps. Lahan terbuka sepanjang sekitar tiga kilometer itu berada pada ketinggian 1.300 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut.
Aktivitas tersebut dilakukan untuk mendukung eksplorasi panas bumi. Infrastruktur yang dibangun meliputi jalan akses rig, kolam penampungan air pemboran, dan tiga sumur eksplorasi.
“Semua pembangunan infrastruktur mengikuti kaidah keteknikan yang berlaku,” kata Jeffri.
Penerapan Standar Keselamatan
PT SAE membangun infrastruktur dengan memperhatikan aspek keamanan lingkungan. Perusahaan menata jalan secara teratur dengan lebar sekitar 10 meter.
Sistem terasering diterapkan untuk menjaga stabilitas tanah. Dinding penahan tanah atau retaining wall juga dipasang untuk meminimalkan risiko longsor.
Langkah-langkah tersebut merupakan standar dalam kegiatan eksplorasi di kawasan dengan kontur yang menantang.
Proses Reklamasi Berlanjut
Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) terus mengawasi proses reklamasi. Penutupan sumur eksplorasi yang tidak aktif juga menjadi prioritas.
“Pemulihan lingkungan harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Jeffri.
Pemantauan berkelanjutan terhadap aktivitas panas bumi di kawasan Gunung Slamet terus dilakukan. Pemerintah memastikan tidak ada pelanggaran dalam pengelolaan kawasan hutan lindung.
Himbauan untuk Masyarakat
Pemerintah mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Slamet untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Tidak ada ancaman bahaya terkait bukaan lahan tersebut.
Kementerian ESDM menegaskan komitmen memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada publik. Setiap kekhawatiran masyarakat akan ditanggapi dengan cepat.
“Keselamatan lingkungan dan masyarakat adalah prioritas kami,” pungkas Jeffri.
Pembelajaran dari Kasus Ini
Kasus ini menunjukkan pentingnya verifikasi informasi sebelum menarik kesimpulan. Foto satelit yang beredar ternyata menampilkan aktivitas legal yang sudah selesai bertahun-tahun lalu.
Transparansi pemerintah dalam merespons kekhawatiran publik patut diapresiasi. Koordinasi antar instansi dan pemeriksaan lapangan membantu memberikan kejelasan.
Masyarakat diharapkan tetap kritis namun bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Konfirmasi ke pihak berwenang tetap menjadi langkah terbaik untuk mendapatkan fakta yang akurat.***

