Portal Pantura, Jakarta – Pemerintah menetapkan diskon tarif tol sebesar 30 persen di 29 ruas jalan tol dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026. Kebijakan ini menyejajarkan potongan harga layanan jalan tol dengan moda transportasi lain seperti kereta api dan kapal feri yang telah lebih dahulu menerapkan diskon serupa.
Ruas Tol yang Mendapat Diskon
Di jaringan Tol Trans Jawa, sejumlah ruas utama masuk dalam daftar penerima potongan tarif. Di antaranya adalah ruas Jakarta–Cikampek, Jakarta–Cikampek Elevated (MBZ), Cikampek–Palimanan, hingga Semarang ABC. Ruas-ruas ini merupakan jalur padat yang menjadi tulang punggung perjalanan mudik ke arah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Sementara itu, jaringan Tol Trans Sumatra juga turut dilibatkan. Potongan tarif diberlakukan di ruas Bakauheni–Terbanggi Besar, Pekanbaru–Dumai, serta Sigli–Banda Aceh. Ketiga ruas tersebut mencakup jalur vital bagi pemudik di Pulau Sumatra.
Di wilayah Jabodetabek dan ruas non-Trans Jawa, diskon 30 persen juga berlaku di ruas Cipularang, Padaleunyi, dan Cisumdawu. Khusus untuk ruas Bekasi–Cawang–Kampung Melayu (Becakayu), pemerintah menerapkan skema dynamic pricing dengan besaran diskon antara 10 hingga 20 persen, bergantung pada waktu perjalanan.
Jadwal Pemberlakuan Diskon
Diskon tidak diterapkan secara serentak di semua ruas. Secara umum, kebijakan ini dibagi dalam empat hari utama: arus mudik pada 15–16 Maret 2026 dan arus balik pada 26–27 Maret 2026.
Namun beberapa ruas memiliki jadwal yang berbeda. Ruas Tangerang–Merak, misalnya, mendapatkan diskon lebih awal yakni pada 12–13 Maret 2026 untuk arus mudik, serta pada 31 Maret hingga 1 April 2026 untuk arus balik. Jadwal yang lebih panjang ini kemungkinan mempertimbangkan volume kendaraan menuju wilayah Banten yang cukup tinggi.
Ruas Kayu Agung–Palembang mendapat tambahan periode diskon pada 14, 28, dan 29 Maret 2026. Adapun ruas Cimanggis–Cibitung menetapkan periode diskon pada 21–22 Maret 2026.
Syarat Penggunaan Diskon
Penting untuk dicatat bahwa diskon hanya berlaku bagi pengguna yang menempuh perjalanan jarak terjauh atau dari ujung ke ujung (barrier to barrier). Pembayaran pun wajib menggunakan uang elektronik; metode pembayaran lain tidak mendapatkan potongan harga.
Satu pengecualian menarik berlaku di ruas Cibitung–Cilincing. Di ruas ini, potongan tarif yang diberikan justru lebih besar, yakni antara 12 hingga 44 persen, khusus untuk kendaraan golongan II hingga V. Diskon tersebut berlaku hingga 30 April 2026, jauh melampaui periode mudik-balik Lebaran.
Mengapa Kebijakan Ini Penting?
Setiap tahun, jutaan kendaraan memadati jalan tol selama periode mudik Lebaran. Kemacetan panjang kerap menjadi keluhan utama pemudik. Dengan memberikan insentif tarif pada hari-hari tertentu, pemerintah berharap dapat mendistribusikan volume kendaraan secara lebih merata, sehingga mengurangi penumpukan di titik-titik rawan macet.
Bagi pemudik, diskon ini juga menjadi kabar baik di tengah tingginya biaya perjalanan selama musim Lebaran. Dengan memanfaatkan jadwal diskon secara tepat, penghematan yang didapat bisa cukup signifikan, terutama bagi pengguna yang menempuh perjalanan jarak jauh.
Pastikan saldo uang elektronik Anda mencukupi sebelum memasuki gerbang tol agar dapat menikmati potongan tarif yang telah ditetapkan.***

