Portal Pantura, Brebes – DPRD Kabupaten Brebes membuka peluang advokasi untuk tenaga honorer non-database BKN dan lulusan PPG Prajabatan yang masih menunggu kepastian status kerja.
Langkah ini muncul setelah audiensi di ruang Komisi I DPRD Brebes pada Kamis (18/12/2025). Hadir perwakilan aliansi tenaga honorer dan lulusan PPG Prajabatan.
Keluhan Honorer
Para tenaga honorer menyampaikan keresahan soal ketidakjelasan status kerja. Mereka adalah peserta seleksi CPNS yang tidak lolos.
Masalah bertambah setelah ada kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu. Para honorer merasa tidak terakomodasi karena pernah mengikuti seleksi CPNS.
“Secara regulasi, teman-teman yang mengikuti CPNS dan tidak lolos memang tidak masuk kategori PPPK paruh waktu,” kata Januar, perwakilan BKPSDMD Kabupaten Brebes.
Januar menambahkan, pemerintah daerah akan melakukan pendataan dan verifikasi ulang. Prosesnya melibatkan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Hasil verifikasi akan dikonsultasikan ke Kemenpan RB.
DPRD Siap ke Pusat
Ketua Komisi IV DPRD Brebes Ferri Anggrianto menegaskan komitmen untuk mengawal aspirasi ini hingga tingkat pusat.
“Kami akan mendata ulang mereka yang belum masuk database PPPK maupun pegawai daerah,” ujar Ferri.
DPRD akan berkonsultasi langsung ke Kemenpan RB dan BKN. Tujuannya mencari solusi terbaik untuk para honorer.

