Portal Pantura, Brebes – Upaya penanganan dan mitigasi banjir bandang akibat luapan Kali Keruh di Desa Adisana, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, terus diperkuat melalui evaluasi menyeluruh dan koordinasi lintas sektor. Hal tersebut mengemuka dalam rapat evaluasi Satgas Kebencanaan Desa Adisana yang digelar di Aula Balai Desa Adisana, Rabu (7/1/2026).
Rapat evaluasi ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, mulai dari pemerintah kecamatan dan desa, DPRD Kabupaten Brebes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, hingga tim Satgas Kebencanaan Desa Adisana. Camat Bumiayu diwakili oleh Kasi Trantibum Kecamatan Bumiayu, Aang Khunaefi. Dari unsur legislatif, hadir Anggota DPRD Kabupaten Brebes Komisi I Hj. Nur Bintang serta Anggota DPRD Komisi III Bidang Pembangunan Ade Apriyanto dan H. Nur Endro. Turut hadir pula Staf Khusus Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Sururul Fuad, Apipudin.
Dalam forum tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Brebes Komisi I, Hj. Nur Bintang, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan Satgas Kebencanaan Desa sebagai garda terdepan dalam sistem penanggulangan bencana di tingkat lokal. Menurutnya, penanganan banjir tidak cukup dilakukan secara reaktif, melainkan harus berbasis kesiapsiagaan, perencanaan, dan keterlibatan aktif masyarakat.
“Bencana banjir adalah persoalan yang berulang dan kompleks. Oleh karena itu, dibutuhkan kesiapan kelembagaan yang kuat, prosedur kerja yang jelas, serta koordinasi yang baik antar pihak. Satgas Kebencanaan Desa memiliki peran strategis dalam membangun sistem mitigasi dan respons cepat di tingkat desa,” ujar Hj. Nur Bintang.
Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Brebes mendorong adanya pembinaan berkelanjutan terhadap Satgas Kebencanaan Desa, baik melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dukungan administrasi, hingga penyusunan standar operasional prosedur (SOP) penanganan bencana yang terintegrasi dengan kebijakan pemerintah daerah.
Sementara itu, Ketua Satgas Kebencanaan Desa Adisana, Masrukhan Fauzi, memaparkan kondisi faktual yang dihadapi masyarakat di lapangan. Ia menyampaikan bahwa banjir bandang yang terjadi sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026 telah menimbulkan dampak signifikan, mulai dari kerusakan lahan pertanian, infrastruktur jalan desa, hingga ancaman langsung terhadap permukiman warga di sejumlah titik rawan.
“Satgas Kebencanaan Desa dibentuk sebagai respons atas kejadian banjir yang terus berulang. Selama ini kami melakukan pemantauan debit air, evakuasi warga, serta pendataan dampak kerusakan secara cepat. Namun, kami masih membutuhkan dukungan sarana prasarana dan penanganan teknis yang lebih komprehensif,” jelas Masrukhan.
Ia menilai, rapat evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendorong langkah mitigasi jangka panjang seperti normalisasi Kali Keruh, penguatan tanggul, serta perbaikan infrastruktur pengendali banjir.
Kepala Desa Adisana, Ahmad Yani, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa pembentukan Satgas Kebencanaan Desa merupakan wujud tanggung jawab pemerintah desa dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana alam.
“Kami tidak ingin penanganan bencana dilakukan secara sporadis dan tanpa koordinasi. Oleh karena itu, pemerintah desa membentuk Satgas Kebencanaan agar ada kesiapsiagaan, sistem komando yang jelas, serta respons cepat ketika banjir terjadi,” tegas Ahmad Yani.

