Portal Pantura – PT Taspen (Persero) membantah kabar kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 yang viral di media sosial. Perusahaan pengelola dana pensiun ini menegaskan, pemerintah belum mengeluarkan keputusan resmi terkait penyesuaian gaji pensiunan tahun ini.
Hoaks Rapel Pensiun Beredar Luas
Rumor mengenai pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan pada November 2025 ramai diperbincangkan. Berbagai grup WhatsApp dan platform media sosial dipenuhi pertanyaan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan yang mencari kepastian.
Taspen memastikan informasi tersebut tidak benar. Hingga saat ini, belum ada penetapan resmi untuk kenaikan gaji pensiunan PNS, Purnawirawan TNI/Polri, maupun penerima tunjangan pensiun lainnya.
Gaji Pensiunan Masih Ikuti PP 8/2024
Besaran gaji pensiunan PNS 2025 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Nominal yang diterima bervariasi berdasarkan golongan terakhir dan masa kerja pegawai.
Rincian Gaji Pokok Pensiunan Per Golongan:
Golongan I:
- Ia: Rp1.685.700 – Rp1.892.000
- Ib: Rp1.685.700 – Rp2.003.100
- Ic: Rp1.685.700 – Rp2.087.800
- Id: Rp1.685.700 – Rp2.176.100
Golongan II:
- IIa: Rp1.685.700 – Rp2.732.600
- IIb: Rp1.685.700 – Rp2.848.200
- IIc: Rp1.685.700 – Rp2.968.700
- IId: Rp1.685.700 – Rp3.094.200
Golongan III:
- IIIa: Rp1.685.700 – Rp3.431.400
- IIIb: Rp1.685.700 – Rp3.571.000
- IIIc: Rp1.685.700 – Rp3.717.600
- IIId: Rp1.685.700 – Rp3.871.000
Golongan IV:
- IVa: Rp1.685.700 – Rp4.030.000
- IVb: Rp1.685.700 – Rp4.200.000
- IVc: Rp1.685.700 – Rp4.377.800
- IVd: Rp1.685.700 – Rp4.562.900
- IVe: Rp1.685.700 – Rp4.755.800
Angka tersebut merupakan gaji pokok, belum termasuk tunjangan tambahan. Besaran final disesuaikan dengan masa kerja dan golongan saat pensiun.
Pensiunan Diminta Waspada
Taspen mengimbau pensiunan untuk tidak mudah percaya informasi yang belum ada konfirmasi resmi. Masyarakat dapat memantau pengumuman melalui situs resmi Taspen atau kanal komunikasi pemerintah.
Penyesuaian gaji pensiunan biasanya diatur melalui peraturan pemerintah yang proses penetapannya memerlukan kajian mendalam terkait kemampuan keuangan negara.***

