Portal Pantura, Brebes – Warga Dukuh Panyawulyan RT 1 RW 1, Desa Cibentang, Kecamatan Bantarkawung digegerkan dengan penemuan sesosok jenazah, Selasa 6 Oktober 2026. Seorang pria ditemukan tak bernyawa dalam kondisi tergantung di sebuah pekarangan milik warga setempat.
Korban diketahui bernama M. Riyan Al Mumin (42), warga asli asal Kabupaten Cianjur. Ia diketahui tinggal dan menetap di Desa Cibentang bersama istrinya.
Penemuan mengejutkan ini pertama kali disadari oleh Nursalim (40) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, saksi sedang melintas di pekarangan milik Jenal untuk menuju kebunnya.
Melihat korban dalam posisi tergantung di pohon, Nursalim segera meminta bantuan rekannya, Wasito (33). Mereka kemudian bergegas melaporkan kejadian nahas ini kepada perangkat desa setempat.
Laporan dari warga tersebut langsung diteruskan oleh Sekretaris Desa Cibentang, Carsam, kepada pihak kepolisian. Polsek Bantarkawung menerima informasi insiden ini tak lama kemudian, yakni pada pukul 07.30 WIB.
Olah TKP dan Penyelidikan
Personil Polsek Bantarkawung tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 08.50 WIB. Tim langsung memasang garis polisi untuk mengamankan area tempat penemuan mayat.
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan secara intensif oleh aparat kepolisian. Proses ini melibatkan tenaga kesehatan dari Puskesmas Buaran, kepala desa, dan pihak keluarga korban.
Mewakili Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Farid Nur Azizi S.Tr.K,.S.I.K, M.H.,M.I.K., Kanit Reskrim Polsek Bantarkawung Aipda Eko Aji Heru Utama memberikan keterangan resmi. Ia menyebutkan kondisi korban saat pertama kali ditemukan warga.
“Pada bagian leher ditemukan lilitan tali rafia berwarna putih dengan panjang sekitar satu meter,” ujarnya. Korban diketahui tergantung di sebuah pohon waru setinggi kurang lebih dua meter.
Hasil Pemeriksaan Medis
Pemeriksaan fisik pada tubuh korban dilakukan langsung oleh tim medis Puskesmas Buaran. Hasil pemeriksaan ini menjadi rujukan utama untuk mengetahui dugaan penyebab kematian.
Tim Redaksi

