UPDATE TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Jadwal SIM Keliling Brebes Minggu Ke-4 Juni 2026, Catat Lokasinya!

×

Jadwal SIM Keliling Brebes Minggu Ke-4 Juni 2026, Catat Lokasinya!

Sebarkan artikel ini
IKLAN
⚡ RINGKASAN
Jadwal lengkap SIM Keliling Satlantas Polres Brebes minggu ke-4 Juni 2026, lokasi dan jam layanan di 6 kecamatan
Ukuran teks

Portal Pantura, Brebes – Warga Brebes yang ingin memperpanjang atau membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru tak perlu lagi repot mendatangi kantor Satlantas. Setiap minggu, layanan hadir berpindah-pindah ke berbagai kecamatan demi memudahkan masyarakat.

Layanan Jemput Bola dari Satlantas

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) secara rutin menggelar layanan di sejumlah titik strategis. Program ini menjadi solusi bagi warga yang ingin mengurus SIM tanpa harus menempuh jarak jauh ke pusat kota.

Pada minggu ke-4 Juni 2026, layanan ini kembali digelar dengan lokasi yang menyasar enam kecamatan berbeda. Setiap lokasi hanya dibuka satu hari, sehingga warga diimbau mencatat jadwal sesuai domisili masing-masing.

Jadwal Lengkap Minggu Ke-4 Juni 2026

iklan

Berikut rincian lokasi dan waktu pelayanan Satlantas :

Senin-Rabu

  • Senin, 22 Juni 2026: Balai Desa Keboledan, Kecamatan Wanasari
  • Selasa, 23 Juni 2026: Kantor Kecamatan Banjarharjo
  • Rabu, 24 Juni 2026: Stasiun Ketanggungan

Kamis-Sabtu

  • Kamis, 25 Juni 2026: Balai Desa Kalierang, Kecamatan
  • Jumat, 26 Juni 2026: Balai Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba
  • Sabtu, 27 Juni 2026: Balai Desa Jagalempeni, Kecamatan Wanasari

Jam Operasional dan Tips bagi Pemohon

Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB di setiap lokasi. Warga diimbau datang lebih pagi mengingat kuota pelayanan harian biasanya terbatas.

Petugas Satlantas menyediakan layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM, bukan untuk pembuatan SIM baru. Pemohon perlu membawa dokumen seperti SIM lama, KTP asli dan fotokopi, serta mengikuti tes kesehatan di lokasi.

Dengan adanya layanan jemput bola ini, masyarakat Brebes di wilayah pelosok pun bisa mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan panjang ke ibu kota kabupaten.***

Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P