Camat Tonjong, Lukman Hakim SH, SIP, yang turut hadir dalam Musdesus tersebut, memberikan apresiasi atas inisiatif pembentukan Kopdes Merah Putih.
Ia menegaskan bahwa koperasi ini didirikan dengan tujuan mulia, yaitu mensejahterakan masyarakat yang menjadi anggotanya.
“Koperasi ini adalah wadah bagi masyarakat untuk saling membantu dan mengembangkan potensi ekonomi secara bersama-sama,” kata Lukman Hakim.
Sementara itu, Ketua BPD Karangjongkeng, Nasrudin Yazid, menjelaskan perbedaan mendasar antara Kopdes Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu mensejahterakan masyarakat, orientasinya berbeda. BUMDes lebih berfokus pada peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes), sedangkan Kopdes ini secara spesifik ditujukan untuk kesejahteraan anggotanya,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nasrudin juga menyampaikan persyaratan keanggotaan Kopdes Merah Putih. “Untuk menjadi anggota, salah satu syarat utamanya adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Desa Karangjongkeng,” jelasnya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat Desa Karangjongkeng untuk berpartisipasi aktif menjadi anggota koperasi. “Saya sangat berharap seluruh masyarakat Desa Karangjongkeng dapat bergabung menjadi anggota Kopdes ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih ini, masyarakat Desa Karangjongkeng menaruh harapan besar akan terbukanya peluang ekonomi baru, peningkatan pendapatan, serta terciptanya solidaritas dan gotong royong yang lebih kuat di tengah-tengah masyarakat.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh positif bagi desa-desa lain dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui wadah koperasi.***
Tim Redaksi
