Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan lebih merata. Warga yang sudah menerima bantuan dari program lain diganti dengan warga lain yang belum mendapat bantuan sama sekali.
Camat Tonjong: Gunakan Sesuai Kebutuhan
Camat Tonjong Lukman Hakim SH., S.I.P., yang turut menghadiri penyaluran BLT DD menyampaikan apresiasi. Ia berharap warga yang menerima bantuan dapat memanfaatkannya dengan bijak.
“Warga diharapkan bersyukur karena tidak semua warga mendapat bantuan,” ujar Lukman Hakim.
Lukman juga mengingatkan agar bantuan digunakan sesuai kebutuhan. Ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama menjelang akhir tahun.
“Gunakan bantuan yang diterima sesuai kebutuhan,” pesannya kepada para penerima.
Program BLT Dana Desa
BLT Dana Desa merupakan program bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Program ini bertujuan membantu warga miskin dan rentan miskin di tingkat desa.
Penyaluran BLT DD dilakukan secara berkala setiap triwulan. Besaran bantuan disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing desa.
Program ini menjadi salah satu wujud komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terutama bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan bantuan.
Dengan selesainya penyaluran triwulan IV ini, Pemdes Linggapura telah menuntaskan kewajiban penyaluran BLT DD untuk tahun 2025. Pemerintah desa berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi warga penerima.***
Tim Redaksi
