“Pemerintah daerah dalam hal ini hanya memfasilitasi proses pengkajian dan tindak lanjutnya. Pembangunan nanti akan dilengkapi fasilitas dasar seperti akses jalan, drainase, serta ruang terbuka hijau,” tambahnya.
Hunian Sementara Disiapkan
Di sisi lain, untuk mengantisipasi kebutuhan tempat tinggal sementara, Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga telah menyiapkan pembangunan hunian sementara (huntara). Lokasi huntara akan dibangun di depan kantor Desa Mendala, yang saat ini menjadi pusat aktivitas warga terdampak.
“Selama proses kajian dan pembangunan lokasi relokasi berlangsung, warga yang kehilangan tempat tinggal akan menempati huntara yang dibangun oleh BPBD,” ujar Dani.
Kebijakan relokasi ini menjadi langkah penting untuk memberikan jaminan keselamatan dan kelangsungan hidup bagi warga terdampak. Pergerakan tanah di wilayah Sirampog sebelumnya menyebabkan puluhan rumah rusak berat dan memaksa sebagian warga untuk mengungsi.
Dengan adanya lahan relokasi yang sedang dikaji dan hunian sementara yang disiapkan, pemerintah berharap masyarakat terdampak bisa segera mendapatkan kepastian tempat tinggal yang aman dan layak.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari pihak terkait, mengingat kondisi geologi wilayah tersebut masih belum sepenuhnya stabil. Kolaborasi antara pemerintah, pokmas, dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan pascabencana tanah gerak ini.***
Seorang nelayan wanita sedang menjemur ikan di kawasan pesisir Kabupaten Brebes untuk menjaga kualitas dan nilai jual hasil tangkapan. (Foto: Humas Dinkominfotik Brebes)
" data-large-file="https://www.portalpantura.com/wp-content/uploads/2026/11/Nelayan-Wanita-Menjemur-Ikan.jpg" />
