IKLAN
News

Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 2 Tahun 2025 di Rajawetan, Brebes: 30 Warga Terima Bantuan Tunai

Avatar photo
×

Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 2 Tahun 2025 di Rajawetan, Brebes: 30 Warga Terima Bantuan Tunai

Sebarkan artikel ini

Portal Pantura, Pemerintah Desa Rajawetan, Kecamatan Tonjong, Kabupaten , resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap kedua tahun anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025, di Balai Desa Rajawetan.

Penyaluran bantuan disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat daerah. Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Rajawetan Suparjo, Camat Tonjong Lukman Hakim, serta Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) Kecamatan Tonjong, Yekti Utaminingsih.

IKLAN

Kepala Desa Rajawetan, Suparjo, menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan mencakup alokasi untuk bulan April, Mei, dan Juni 2025.

“Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat Rp300 ribu per bulan, sehingga total bantuan tahap kedua ini sebesar Rp900 ribu per KPM,” ungkap Suparjo.

Ia berharap bantuan tersebut dapat digunakan secara bijak oleh para penerima. Terlebih, saat ini warga Rajawetan tengah menghadapi musim paceklik. Komoditas utama warga setempat, yakni jagung, belum memasuki masa panen. Kondisi ini membuat banyak keluarga mengalami kesulitan ekonomi.

“Bantuan ini diharapkan meringankan beban warga. Gunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan yang mendesak,” kata Suparjo.

Senada dengan itu, Camat Tonjong Lukman Hakim juga mengingatkan pentingnya rasa syukur dan pemanfaatan bantuan secara optimal. Ia menegaskan bahwa tidak semua warga bisa menerima BLT DD, karena ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi.

“Mohon bantuan ini tidak dilihat dari jumlahnya saja, tapi dari manfaatnya. Gunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga,” ujar Lukman.

Menurut data dari pemerintah desa, pada penyaluran tahap kedua ini, total ada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT DD. Data tersebut telah diverifikasi dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi warga.

Kasi PMD Yekti Utaminingsih menyampaikan bahwa program BLT DD merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang dialokasikan melalui dana desa. Tujuannya untuk membantu warga miskin ekstrem, terutama yang terdampak situasi ekonomi nasional, inflasi, atau ketidakstabilan harga pangan.

Tim Redaksi

Yudhi P
Reporter Yudhi P
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P