TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

PFI dan AJI Kutuk Kekerasan Ajudan Kapolri terhadap Jurnalis di Semarang

×

PFI dan AJI Kutuk Kekerasan Ajudan Kapolri terhadap Jurnalis di Semarang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kekerasan. Foto: NEOSiAM 2024+/pexels.
Ilustrasi kekerasan. Foto: NEOSiAM 2024+/pexels.
IKLAN
Ukuran teks

Portal Pantura, Semarang – Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengutuk keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri terhadap jurnalis saat peliputan arus balik di Stasiun Tawang, Semarang.

Insiden terjadi saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau lokasi pada Sabtu petang.

Awalnya, sejumlah jurnalis dan tim humas mengambil gambar dari jarak wajar saat Kapolri menyapa penumpang berkursi roda.

iklan

Tiba-tiba, seorang ajudan memaksa mereka mundur dengan dorongan kasar.

Makna Zaezar, fotografer Antara Foto, yang sedang menjauh ke area peron, dihampiri dan dipukul kepala oleh ajudan tersebut.

Pelaku juga mengancam, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

Sejumlah jurnalis lain melaporkan intimidasi fisik, termasuk dorongan dan cekikan.

Insiden ini memicu trauma, luka fisik, serta kekhawatiran atas keamanan kerja jurnalis.

PFI dan AJI menegaskan tindakan ini melanggar Pasal 18 Ayat (1) UU No. 40/1999 tentang Pers, yang melindungi kebebasan pers.

Mereka menyatakan lima tuntutan:
1. Mengecam keras kekerasan dan penghambatan kerja jurnalis.
2. Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku.
3. Polri harus menjatuhkan sanksi tegas terhadap anggota terlibat.
4. Polri wajib meningkatkan pemahaman agar tidak mengulangi kekerasan.
5. Mendesak media, organisasi pers, dan masyarakat sipil mengawal kasus ini.

Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P