Portal Pantura, Brebes – Penetapan Cahrudin sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes periode 2025-2030 menuai polemik. Konfercab yang digelar beberapa waktu lalu memicu reaksi beragam dari sejumlah pihak. Merespons situasi ini, jajaran pengurus partai akhirnya angkat bicara. Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuanga Brebes, Bagus Handoko, memberikan klarifikasi resmi terkait proses pelaksanaan Konfercab. Konfercab Dijalankan Sesuai Aturan Partai Bagus Handoko menegaskan Konfercab merupakan forum internal resmi yang diatur ketat oleh peraturan partai. "Konfercab adalah agenda resmi partai. Mekanisme, tata cara, dan kewenangannya telah diatur secara jelas," ujar Bagus Handoko, Minggu (18/1/2026). Ia menjelaskan seluruh tahapan organisasi telah dijalankan prosedural. Mulai dari Musyawarah Anak Cabang (Musancab) hingga pelaksanaan Konfercab, semua terdokumentasi lengkap. Dokumentasi tersebut meliputi kelengkapan administrasi, daftar hadir utusan, notulen persidangan, berita acara, dan dokumen pendukung lainnya. Semua menjadi arsip resmi organisasi. Mekanisme Penjaringan Ketua PAC Sudah Terstruktur DPC PDI Perjuangan Brebes akan melakukan rekruitment pengurus PAC. Siapapun boleh ikut baik pengurus lama maupun baru sama-sama berpeluang. Terkait mekanisme penjaringan dan penyaringan, Bagus Handoko memaparkan prosesnya sudah diatur rinci dalam peraturan partai. Proses dimulai dari usulan berjenjang. Dari PAC ke DPC, kemudian berlanjut ke DPD. Setelah itu dilakukan evaluasi dan fit and proper test sebelum ditetapkan melalui rapat pleno. "Semua proses itu merupakan satu kesatuan mekanisme organisasi yang telah ditetapkan partai," jelasnya.