TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Polres Brebes Gelar Apel Pengamanan Tahun Baru 2026, Waspadai Lima Potensi Gangguan

×

Polres Brebes Gelar Apel Pengamanan Tahun Baru 2026, Waspadai Lima Potensi Gangguan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah (tengah) memeriksa kendaraan patroli yang akan digunakan untuk pengamanan malam tahun baru 2026, di Mapolres Brebes, Rabu (31/12/2025). Pemeriksaan ini memastikan seluruh armada dalam kondisi prima untuk mendukung operasional pengamanan. Foto: Humas Polres Brebes
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah (tengah) memeriksa kendaraan patroli yang akan digunakan untuk pengamanan malam tahun baru 2026, di Mapolres Brebes, Rabu (31/12/2025). Pemeriksaan ini memastikan seluruh armada dalam kondisi prima untuk mendukung operasional pengamanan. (Foto: Humas Polres Brebes)
IKLAN
Ukuran teks

Portal Pantura, – menggelar apel kesiapan pasukan menjelang perayaan malam 2026. Kegiatan ini digelar di Lapangan Tri Brata Mapolres , Rabu (31/12/2025) pagi.

Kapolres AKBP Lilik Ardhiansyah memimpin langsung apel yang dimulai pukul 09.00 WIB. Turut hadir jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) .

Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0713 Brebes Letkol Inf Sapto Broto, Kepala Dinas Perhubungan Drs. Nur Ari Haris Yuswanto yang mewakili Bupati Brebes, serta Kepala Satpol PP Caridah. Perwakilan Subdenpom IV/I-4 dan Jasa Raharja juga menghadiri apel tersebut.

Bukan Sekadar Agenda Rutin

iklan

Kapolres Brebes menegaskan apel ini bukan seremoni biasa. Kegiatan ini merupakan pengecekan akhir kesiapan personel, sarana, dan prasarana pengamanan.

“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahuanan semata,” ujar AKBP Lilik saat membacakan amanat.

Ia meminta seluruh personel membuang sikap meremehkan. Kewaspadaan harus tetap terjaga mengingat dinamika situasi masyarakat yang terus berubah.

Lima Potensi Gangguan Kamtibmas

Berdasarkan pemetaan kerawanan, mengidentifikasi lima potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pertama, penyalahgunaan narkoba dan pesta minuman keras. Momentum perayaan kerap dimanfaatkan untuk aktivitas terlarang ini.

Kedua, tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Ketiga, aksi tawuran antar kelompok pemuda dan balap liar. Kedua aktivitas ini sering terjadi saat malam pergantian tahun.

Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P