Ia menyebut, sejak tahun 2022 lalu, kepesertaan BPJS bisa menggunakan mekanisme cut off, dimana kepesertaan BPJS mandiri bisa dialihkan ke BPJS PBI yang dibiayai APBD. Statusnyapun bisa aktif seketika itu juga.
“Kasus ini sebenarnya kemarin bisa diatasi seperti itu kalau semua saling berkoordinasi, termasuk pasien dan pihak rumah sakit,” ujar Ineke.***