Ia juga berpesan kepada keluarga penerima manfaat agar rumah yang telah dibangun tersebut dapat dirawat dengan baik sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama.
Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi bagian dari TMMD Reguler ke-127 merupakan bentuk dukungan TNI terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui penyediaan hunian yang layak, diharapkan masyarakat dapat hidup lebih sehat, aman, dan nyaman.
Selain pembangunan rumah, program TMMD juga mencakup berbagai kegiatan pembangunan lainnya seperti perbaikan infrastruktur desa, fasilitas umum, serta kegiatan sosial yang bertujuan memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Bagi warga Desa Cikuya, selesainya renovasi rumah milik Ibu Tayem menjadi bukti bahwa pembangunan desa tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Kehadiran program TMMD di desa tersebut pun memperlihatkan kuatnya semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih baik.***

