Portal Pantura, Brebes – Kementerian Desa PDTT menggelar Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Brebes selama tiga hari, 25-27 November 2025. Kegiatan ini menyasar enam kecamatan di wilayah selatan untuk memperkuat peran pendamping dalam pembangunan desa.
Rakor digelar bergilir di tiga lokasi: Kecamatan Losari (hari pertama), Kecamatan Tonjong (hari kedua), dan Kecamatan Larangan (hari ketiga). Pola pelaksanaan keliling dimaksudkan agar pendamping lebih memahami kondisi kerja di tiap zona.
Libatkan Enam Kecamatan
Peserta rakor berasal dari Bumiayu, Tonjong, Sirampog, Paguyangan, Salem, dan Bantarkawung. Setiap kecamatan mengirim 5-8 pendamping sesuai kebutuhan.
Koordinator TPP Kabupaten Brebes, Ahmad Munsip, memimpin kegiatan. Ia menekankan pentingnya peran pendamping sebagai mitra pemerintah desa dalam perencanaan, pengawasan pembangunan, dan penguatan kapasitas masyarakat.
“Pendamping harus membaca dinamika lapangan dan menjembatani aspirasi masyarakat dengan program pemerintah,” kata Munsip.
Ia menambahkan, tahun 2025 menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja, kolaborasi lintas desa, dan transparansi pengelolaan anggaran.
Materi Kebijakan dan Teknis
Tenaga ahli pendamping, H. Imron Rosadi, menyampaikan materi tentang tata kelola Dana Desa, BUMDes, dan perencanaan berbasis data. Ia menegaskan pendamping harus memahami prosedur yang berlaku.
“Desa menghadapi tantangan kompleks. Pendamping wajib hadir sebagai penguat tata kelola sekaligus pemberi solusi,” ujar Rosadi.
Tantangan Geografis di Salem
Pendamping Kecamatan Salem, Dadang Sastrayudha, menilai rakor sangat membantu memahami perubahan kebijakan.
“Kegiatan ini memberi ruang menyamakan persepsi dan mencari solusi untuk kondisi lapangan,” kata Dadang.
Ia menjelaskan, di Salem, tantangan geografis dan akses masih cukup berat. Pendamping harus lebih kreatif dan adaptif.
“Kami saling berbagi pengalaman antarwilayah. Ini sangat membantu karena kondisi tiap desa berbeda,” tambahnya.
Apresiasi Pemerintah Desa
Kepala Desa Tanggeran, Bastomi, mengapresiasi dipilihnya desanya sebagai lokasi rakor. Menurutnya, pendamping berperan penting membantu pemerintah desa memahami regulasi.
“Pendamping membantu kami memastikan setiap program berjalan sesuai aturan,” ujar Bastomi.
Ia berharap kinerja pendamping semakin baik dan kolaborasi dengan desa semakin kuat.
Harapan 2025
Rakor TPP Kabupaten Brebes menjadi momentum penyamaan visi dan peningkatan kapasitas. Seluruh pendamping desa diharapkan lebih solid, responsif, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan desa tahun 2025.***

