[ez-toc]
Portal Pantura – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa proses rekrutmen Pendamping Desa untuk tahun 2025 akan berlangsung secara transparan dan tanpa biaya.
Pernyataan ini disampaikan Yandri saat melakukan kunjungan kerja di Solo, Jawa Tengah, sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap pengelolaan program yang bersih dan akuntabel.
Lanjutan Program Pendamping Desa Hingga 2025
Program Pendamping Desa, yang selama ini menjadi salah satu motor utama pembangunan pedesaan, dipastikan akan berlanjut hingga tahun 2025.
Saat ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tengah melakukan evaluasi terhadap 34.000 pendamping desa yang bertugas di berbagai daerah.
Menurut Yandri, pendamping yang memenuhi kriteria dan dinilai masih layak akan mendapatkan perpanjangan masa tugas.
Sebaliknya, bagi mereka yang dianggap tidak memenuhi standar kinerja, kontrak kerja tidak akan diperpanjang.
“Kami sangat memperhatikan kualitas dan kinerja pendamping desa. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di tingkat desa,” ujar Yandri.
Rekrutmen Baru untuk Mengisi Kekosongan
Untuk mengatasi kekosongan yang ditinggalkan oleh pendamping desa yang masa tugasnya tidak diperpanjang, Kemendes PDTT akan membuka rekrutmen baru.
Tim Redaksi
