Menanggapi ini, Kepala Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Imam Rudy Kurnianto, dari hasil uji ukur di empat lokasi menunjukkan bahwa volume Minyakita produk dalam kemasan hampir memenuhi standar ditentukan.
“Kami berharap Sidak ini memberikan kepastian kepada masyarakat produk yang mereka beli memiliki kualitas yang terjamin, harga yang sesuai ketentuan pemerintah,” ungkapnya.
Kegiatan Sidak Polres Tegal merupakan langkah strategis memastikan stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok di Kabupaten Tegal.
Pemerintah daerah (Pemda) dan Satgas Pangan akan terus lakukan pengawasan guna mencegah potensi spekulasi harga dan menjaga kondusivitas pasar.***
Tim Redaksi

