Portal Pantura, Brebes – Sekretaris Camat Tonjong, Widodo, mengingatkan kepala desa dan perangkat desa agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran desa. Ia menyoroti pentingnya keterbukaan di tengah maraknya penggunaan media sosial.
“Sekarang ini apa pun cepat sekali tersebar di media sosial. Jadi, pemerintah desa harus transparan,” ujar Widodo, Senin (14/7/2025), saat menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2026 di Balai Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes.
Widodo menegaskan, di era digital seperti sekarang, segala bentuk kegiatan pemerintahan, termasuk pengelolaan dana desa, sangat mudah dipantau publik. Oleh karena itu, akuntabilitas dan keterbukaan menjadi kunci utama untuk menghindari kesalahpahaman dan potensi konflik.
Musyawarah Jadi Wadah Transparansi
Kepala Desa Tonjong, Samsudin, mengaku sudah menerapkan prinsip transparansi dalam pembangunan desa. Menurutnya, langkah awal dilakukan melalui musyawarah desa yang melibatkan masyarakat secara langsung.
“Semua rencana pembangunan diawali dengan pembentukan tim penyusun RKPDes. Ini sebagai wujud komitmen kami untuk terbuka kepada warga,” jelas Samsudin.
Ia menyebut, tim tersebut bertugas menjaring aspirasi dari masyarakat hingga ke tingkat dusun. Masukan dari warga menjadi bahan utama dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026.
Samsudin menambahkan, keterlibatan warga bukan hanya bentuk transparansi, tetapi juga upaya membangun rasa memiliki terhadap pembangunan desa.
Tim Penyusun Harus Proporsional
Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Tonjong, Nanang Syaefudin, menjelaskan bahwa pembentukan tim penyusun RKPDes telah diatur secara teknis. Menurutnya, komposisi tim harus berjumlah ganjil agar memudahkan pengambilan keputusan secara musyawarah.
“Jumlah anggota tim minimal tujuh orang dan maksimal sebelas orang,” terang Nanang.
Ia menjelaskan, kepala desa berperan sebagai pembina, sementara sekretaris desa menjabat sebagai ketua tim penyusun. Sedangkan anggota tim terdiri dari unsur perangkat desa, lembaga desa, dan tokoh masyarakat lainnya.
Tim Redaksi
