“Tim ini yang akan bekerja menjaring usulan dan menyusun prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan tahun depan,” tambahnya.
Harapan Pembangunan Lebih Partisipatif
Dengan terbentuknya tim penyusun RKPDes 2026, diharapkan proses pembangunan di Desa Tonjong bisa berjalan lebih partisipatif dan tepat sasaran. Keterlibatan warga sejak tahap awal dinilai penting untuk mencegah konflik dan meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah desa.
Selain itu, pelibatan masyarakat juga memberi ruang lebih luas bagi warga dalam menentukan arah pembangunan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Pemerintah desa diimbau untuk menjadikan RKPDes bukan sekadar dokumen formalitas, tetapi panduan konkret dalam membangun desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.***
Tim Redaksi
