Portal Pantura, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan Yahya Cholil Staquf tetap menjabat sebagai Ketua Umum hingga Muktamar berikutnya. Penegasan ini disampaikan setelah pertemuan silaturahim alim ulama di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025).
Katib Aam PBNU Ahmad Said Asrori menyatakan semua peserta sepakat kepengurusan PBNU berjalan sampai Muktamar. Tidak ada perubahan struktur atau pengunduran diri di tengah jalan.
“Kesepakatan bulat, kepengurusan PBNU tuntas hingga akhir periode. Tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri. Dukungan 100 persen,” ujar Said Asrori usai pertemuan.
Mekanisme Pergantian Hanya Lewat Muktamar
Said Asrori menegaskan seluruh struktur kepengurusan wajib menyelesaikan mandat hingga Muktamar. Forum tertinggi NU itu dijadwalkan berlangsung sekitar satu tahun lagi.
Setiap perubahan kepengurusan harus melalui mekanisme Muktamar sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi.
“Keputusan di luar mekanisme resmi tidak bisa mengubah struktur organisasi. Keberlanjutan kepemimpinan penting untuk stabilitas,” jelasnya.
Risalah Rapat Harian Syuriah Beredar
Pernyataan ini muncul setelah beredarnya risalah Rapat Harian Syuriah PBNU. Dokumen itu menyebut desakan agar Gus Yahya mundur dari jabatan Ketua Umum.
Risalah tertanggal 20 November 2025 memuat keputusan yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Sebanyak 37 dari 53 anggota harian Syuriah turut menandatangani dalam rapat di Hotel Aston City Jakarta.
Dokumen tersebut meminta Gus Yahya mengundurkan diri dalam waktu tiga hari. Jika tidak, rapat menyatakan akan memberhentikan yang bersangkutan.
Beredarnya salinan dokumen ini memicu perbincangan luas di internal NU dan publik. Banyak pihak mempertanyakan validitas dan prosedur rapat tersebut.
Tim Redaksi
