IKLAN
News

Terbongkar! Oknum Ormas Diduga Lakukan Pungli Terhadap Suplier di Brebes

Avatar photo
×

Terbongkar! Oknum Ormas Diduga Lakukan Pungli Terhadap Suplier di Brebes

Sebarkan artikel ini
Dua orang preman berkedok ormas ditangkap lantaran meresahkan.
Dua orang preman berkedok ormas ditangkap lantaran meresahkan.

Portal Pantura, Brebes – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) terhadap kendaraan suplier di sebuah perusahaan di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

Para pelaku diduga melakukan pungutan liar terhadap kendaraan suplier yang akan masuk ke area perusahaan dengan besaran antara Rp150.000 hingga Rp200.000 per unit kendaraan. Praktik tersebut berlangsung selama beberapa waktu dan telah meresahkan pengemudi serta pihak perusahaan.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajat, menyatakan kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang merasa dirugikan. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim Satreskrim yang berhasil mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk menetapkan dua tersangka.

“Dua orang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pungutan liar secara sistematis terhadap kendaraan suplier di salah satu PT di wilayah Tanjung. Tindakan ini masuk dalam kategori pemerasan,” ujar AKP Resandro, Jumat 16 Mei 2025.

iklan

Polres Brebes menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik premanisme yang mengganggu ketertiban umum dan merugikan dunia usaha. AKP Resandro menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindak pemerasan atau pungutan liar yang merusak iklim investasi di wilayah tersebut.

“Kami tidak akan mentoleransi aksi premanisme dan pungutan liar. Jika masyarakat menemukan praktik serupa, segera laporkan agar dapat kami tindak sesuai hukum,” tegasnya.

Kedua tersangka kini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan, yang ancamannya mencapai 9 tahun penjara.

Polres Brebes juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak takut melapor jika mengalami praktik pemerasan atau pungutan liar, agar dapat segera ditindak secara hukum.***

  • Sumber: Humas Polres Brebes

Tim Redaksi

Yudhi P
Reporter Yudhi P
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P