Portal Pantura, Brebes – Tiga desa di Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2025 lebih awal. Ketiganya adalah Desa Purbayasa, Desa Kutayu, dan Desa Pepedan.
Camat Tonjong, Lukman Hakim SH SIP, menyampaikan apresiasi atas capaian ini saat menerima kunjungan Wakil Bupati Brebes, Wurja SE, Selasa 12 Agustus 2025.
“Bagi desa-desa yang belum lunas, targetnya harus dikejar. Jangan tunggu sampai jatuh tempo. Semakin cepat, semakin baik untuk percepatan pembangunan,” ujar Lukman.
Wakil Bupati Brebes, Wurja SE, menegaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi tulang punggung pembangunan daerah. Salah satu sumber PAD terbesar adalah pajak, termasuk PBB.
“Kalau pajak terpenuhi, pembangunan bisa berjalan sesuai janji pemerintah kepada masyarakat,” kata Wurja. Ia berharap seluruh desa di Brebes segera melunasi PBB sebelum batas waktu yang ditentukan.
Dengan capaian tiga desa ini, Kecamatan Tonjong diharapkan dapat menjadi contoh percepatan pelunasan PBB bagi wilayah lain di Kabupaten Brebes. Pelunasan pajak lebih awal diyakini mampu memperlancar program pembangunan infrastruktur dan layanan publik.***
Tim Redaksi
