Portal Pantura, Brebes – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 yang digelar Kodim 0713/Brebes tak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur desa. Kegiatan non-fisik dalam program tersebut juga diarahkan untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat melalui penyuluhan rehabilitasi sosial dan tata cara penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kegiatan yang berlangsung Rabu (25/02/2026) itu menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Kabupaten Brebes. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Arif Syaifudin, memberikan pemaparan langsung kepada warga di lokasi sasaran TMMD, Desa Cikuya dan sekitarnya.
Penyuluhan tersebut menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk memahami pendekatan yang tepat, manusiawi, serta sesuai prosedur hukum dalam menangani persoalan sosial, khususnya terkait ODGJ. Dalam paparannya, Arif menegaskan bahwa praktik pemasungan atau perlakuan diskriminatif terhadap ODGJ tidak dapat dibenarkan.
“Penanganan ODGJ harus mengedepankan aspek kemanusiaan dan pemulihan. Keluarga tidak perlu merasa malu atau mengucilkan anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa. Pemerintah hadir untuk memberikan pendampingan dan akses layanan yang dibutuhkan,” ujarnya di hadapan peserta.
Ia menjelaskan, rehabilitasi sosial merupakan upaya terintegrasi untuk memulihkan keberfungsian sosial individu agar mampu kembali berinteraksi dan beraktivitas secara wajar di tengah masyarakat. Proses tersebut tidak hanya melibatkan Dinas Sosial, tetapi juga berkolaborasi dengan dinas kesehatan, pemerintah desa, hingga unsur masyarakat.
Dalam sesi materi, peserta mendapatkan penjelasan mengenai prosedur pelaporan jika menemukan warga yang membutuhkan penanganan rehabilitasi. Warga dapat berkoordinasi melalui perangkat desa, pendamping sosial, maupun langsung ke instansi terkait agar penanganan dapat segera dilakukan.
Selain itu, dijelaskan pula mekanisme akses layanan kesehatan bagi ODGJ. Sinergi antara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan menjadi kunci agar pasien mendapatkan pemeriksaan medis, pengobatan, hingga rujukan ke fasilitas yang sesuai. Langkah ini diharapkan dapat memutus stigma sekaligus mempercepat proses pemulihan.
Tak kalah penting, penyuluhan juga menyoroti tahapan pemberdayaan pasca-rehabilitasi. Setelah menjalani perawatan, individu yang telah pulih perlu didukung untuk membangun kembali rasa percaya diri dan keterampilan sosialnya. Dukungan keluarga dan lingkungan menjadi faktor utama agar mereka dapat diterima kembali tanpa diskriminasi.
Satgas TMMD Reguler ke-127 menilai bahwa pembangunan desa tidak cukup hanya melalui pengerjaan fisik seperti jalan, jembatan, atau fasilitas umum. Aspek mental, sosial, dan kesadaran hukum masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menciptakan desa yang tangguh.
Kegiatan non-fisik seperti penyuluhan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman warga tentang isu-isu sosial yang selama ini kerap disalahpahami. Edukasi yang tepat menjadi fondasi untuk membangun lingkungan yang inklusif, peduli, dan bebas stigma terhadap ODGJ.

