Portal Pantura, Brebes – Pemerintah Kabupaten Brebes resmi mengesahkan dua nama sebagai anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Baribis. Surat Keputusan (SK) pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Brebes, Paramita Widya Kusuma, pada Rabu, 21 Mei 2025.
Dua sosok yang ditetapkan adalah Dr. Tahroni dan Tri Murdiningsih, M.Psi. Nama terakhir dikenal sebagai mantan anggota DPRD Brebes. Tahroni mewakili unsur pemerintah, sementara Tri berasal dari unsur masyarakat.
Penunjukan keduanya didasarkan pada hasil seleksi terbuka. Mereka dinilai memiliki kapasitas dan integritas untuk menjalankan tugas pengawasan terhadap salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis milik Pemkab Brebes tersebut.
Tugas Baru, Komitmen Baru
Peyerahan SK juga ditandai dengan penandatanganan fakta integritas dan kontrak kinerja. Kepala Bagian Perekonomian Setda Brebes, Wahid, menyampaikan bahwa fakta integritas menjadi bentuk komitmen moral para pengawas. Mereka dituntut bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil selaras dengan prinsip integritas dan pelayanan publik,” ujar Wahid.
Setelah menerima SK, keduanya langsung mulai menjalankan tugas pengawasan. Peran Dewan Pengawas adalah memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai regulasi. Mereka juga bertanggung jawab menjaga penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Pengawasan Lebih Seimbang
Dengan komposisi pengawas dari unsur pemerintah dan masyarakat, Pemkab Brebes berharap pengawasan terhadap Perumda Tirta Baribis menjadi lebih seimbang. Menurut Wahid, kolaborasi dari dua unsur ini akan memperkuat akuntabilitas perusahaan dan memastikan fokus utama tetap pada pelayanan publik.
“Tujuan utama adalah menjaga agar kinerja perusahaan tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pemerintah daerah,” kata Wahid.
Peran Strategis Perumda Tirta Baribis
Perumda Tirta Baribis dikenal sebagai penyedia layanan air bersih bagi warga Brebes. Sebagai BUMD, perusahaan ini memiliki peran vital dalam menunjang kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan Dewan Pengawas menjadi elemen penting dalam sistem pengelolaan perusahaan.
“Pengawasan yang kuat akan membantu menjaga arah kebijakan dan operasional perusahaan tetap berada di jalur yang benar. Dewan Pengawas juga menjadi penghubung antara manajemen, pemerintah, dan masyarakat,” tambah Wahid.
Dengan pelantikan ini, diharapkan kinerja Perumda Tirta Baribis semakin meningkat dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Pemkab Brebes menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kualitas tata kelola perusahaan daerah demi kepentingan publik.***
Tim Redaksi

