Sebuah langkah tak bisa ditawar jika kepercayaan warga ingin dipulihkan dan pemerintah desa diangap tegas oleh masyarakat.
Penunjukan Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt) menjadi satu solusi sambil menunggu hasil penyelidikan kepolisian yang tengah berlangsung.
Kasus ini bukan hanya tentang satu orang yang tergelincir. Ia adalah cermin rapuhnya benteng integritas jika tak lagi dijaga dengan baik.
Desa Ujungrusi Tegal seperti desa-desa lainnya, berjuang di tengah derasnya arus modernitas dan godaan kekuasaan.
Ketika aparatur desa yang seharusnya menjadi teladan justru mengecewakan warga, maka yang terancam bukan lagi hanya nama baik, tapi juga harapan.
Barangkali inilah saatnya kita kembali bertanya: apa makna menjadi pemimpin di desa? Apakah cukup hanya dengan jabatan dan seragam? Ataukah, lebih dari itu, harus ada keteladanan dalam tindakan kesetiaan terhadap nilai.yang dijunjung masyarakat?
Karena seperti diutarakan oleh Teguh Nulyadi Kepala Dispermades Kabupaten Tegal, masyarakat Kabupaten Tegal bisa memaafkan banyak hal, tapi tidak untuk bermain dengan harga diri dan juga soal kepercayaan mereka***
Tim Redaksi

