Portal Pantura – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono.mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menuntaskan seluruh pekerjaan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan, tidak ada alasan bagi OPD untuk menunda atau lalai, mengingat waktu efektif pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2025 hanya tersisa sekitar satu setengah bulan.
“Jangan sampai terlambat, dan jangan sampai terjadi wanprestasi,” tegas Dedy Yon saat Apel Bersama Karyawan dan Karyawati Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal Senin (27/10) di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balai Kota Tegal.
Dedy Yon menyoroti betapa pentingnya ketepatan dan kehati-hatian dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.
Ia mengingatkan, tantangan ke depan akan semakin berat karena kondisi anggaran yang diperkirakan semakin ketat akibat faktor eksternal.
“Setiap OPD harus realistis dan kreatif dalam menyiasati keterbatasan. Lakukan langkah-langkah efisien, refocusing, dan rasionalisasi kegiatan,” ujarnya.
Wali Kota menegaskan agar program seremonial yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat dikurangi. Ia meminta seluruh perangkat daerah memusatkan perhatian pada kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi warga Tegal.
“Kurangi kegiatan seremonial. Fokus pada program yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Dedy Yon didampingi Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, Kepala BKPSDM Kota Tegal, Slamet Wahyono, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 16 calon pensiunan PNS Pemerintah Kota Tegal yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 November 2025.
Selain itu, secara simbolis diserahkan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 November 2025 kepada enam perwakilan PNS.
“Terima kasih pengabdian keteladanan yang telah diberikan. Jadikan semangat pengabdian sebagai contoh bagi generasi berikutnya,” pungkasnya.***
Tim Redaksi

